Rabu, 27 Maret 2013

TULISAN 2 PEREKONOMIAN INDONESIA


PENGARUH HUTANG INDONESIA DI LUAR NEGERI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

PENDAHULUAN

            Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negeri tersebut. Penerimaan utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan bank dunia.


            Menurut SKB No. 185/kmk.03/1995 dan Nomor KEP.031/ KET/5/1995 antara Menteri keuangan dan ketua Bappenas : Pinjaman LUar Negeri adalah penerimaan Negara baik dalam bentuk devisa,dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang atau jasa yang diperoleh dari pemberian pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.


            Undang-Undang modal Asinng 1967 menyebutkan bahwa modal asing diberi keluasan untuk masuk di negeri indonesia.. kemudian setelah penetapan tersEbut beeberapa para investasi. Masuk ke dalam negeri untuk melakukan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) sehingga menghasilkan keuntungan bagi investor. Berangsur-angsur Pemerintah mampu mengurangi resesi ekonomi tersebut sehingga akhirnya pemerintah membangun pemerintahan -ndonesia dengan modal asing


            Meminjam ke luar negeri merupakan salah satu cara untuk menutup defisit anggaran pemerintah. Penerimaan pemerintah dari pajak seringkali tidak cukup untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Pada sebagian besar negara sedang berkembang termasuk indonesia, defisit anggaran tersebut oleh pemerintah negara yang bersangkutan ditutup dengan utang luar negeri. Utang luar negeri pemerintah (ULNP) selain berdampak pada neraca pembayaran juga berdampak pada kinerja anggaran pemerintah, untuk indonesia adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN). Karena sebagai penutp defisit, ULNP ini seolah-olah sebagai penerimaan pemerintah, tetapi disisi lain pembayaran atas utang menjadi beban APBN yang dicatat dalam pos pengeluaran. Sehingga terjadi kualitas antara pinjaman dan kewajiban atas ULNP tersebut. Dengan demikian komitmen untuk mendapatkan pinjaman akan terkait dengan kemampuan membayar utang tersebut. Kemampuan membayar akan menetukan apakah utang tersebut solvent atau tidak.

           

ISI

            Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.

Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:

·         Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
·         Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
·         Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
·         Jerman dengan USD 3,809 miliar, Amerika Serikat USD 3,545 miliar
·         Pihak lain, baik bilateral maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.

            Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.

            Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

            Dalam sepuluh tahun terakhir, utang pemerintah berkembang pesat dari US$122,42 milyar pada tahun 2001 menjadi US$185,3 milyar pada tahun 2010. Selama periode tersebut utang negara bertambah US$ 61,88 milyar atau setara Rp 556,92 trilyun.

            Dengan demikian selama sepuluh tahun terakhir pemerintahan 3 rezim; Gusdur, Megawati, dan SBY, negara tidak memiliki kemampuan mengurangi ketergantungan terhadap utang apalagi menghilangkannya. Justru utang negara meningkat 50,56% atau hampir setengah dari jumlah utang tahun 2001. 

            Pemerintahan SBY yang sudah memasuki dua periode jabatan, memiliki andil besar dalam menggelembengkuan utang negara. Sejak tahun 2004 hingga 2010, utang negara bertambah US$45,42 milyar dollar atau sekitar Rp 408,78 trilyun. Jadi dari 50,56% peningkatan utang negara sejak 2001, pemerintahan SBY menyumbangkan peningkatan utang sebesar 37,10%. Jika dihitung sejak tahun 1970 dengan jumlah utang pemerintah pada saat itu mencapai US$2,77 milyar, maka utang negara selama 40 tahun terakhir bertambah sebesar 6.589,53%.


Utang pemerintah tersebut terdiri atas utang luar negeri dan utang dalam negeri. Utang dalam negeri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pinjaman pemerintah dalam bentuk surat utang atau obligasi. Perkembangan utang pemerintah terutama sejak masuknya IMF pada era reformasi meningkat drastis. Peningkatan tersebut didorong oleh biaya BLBI dan paket rekapitalisasi perbankan yang menelan biaya pokok Rp 650 trilyun. Biaya ini atas perintah IMF diaktuaisasikan pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara atau disebut juga obligasi rekap.

Ada beberapa solusi untuk tidak menggantungkan pembangunan pada utang luar negeri yaitu :
  •  Meningkatkan daya beli masyarakat
  • Meningkatkan pajak secara progresif terhadap barangmewah dan impor
  •  Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjutan dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan hutang luar negeri.
  • Menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri
  • Mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata sebagai landasan penyusunsn operasinsol pembangunan ekonomi
            Dari solusi tersebut jika ingin berhasil harus ada kerja sama antara legislatif, eksekutif dan yudikatif.tidak lupa terpenting adanya kemauan rakyat untuk berubah dan bergerak bersama untuk menghasilkan Negara Indonesia yang mandiri dan bertekad mengakhiri utang luar negeri.



PENUTUP



Utang pemerintah berkembang pesat pada sepuluh tahun terakhir, terhitung dari tahun 2001 sampai 2010 yaitu pada masa pemerintah Gusdur, Megawati, dan SBY. Pada tahun 2001 utag pemerintah berjumlah US$ 122,42 milyar dan pada tahun 2010 menjadi US$ 185,3 . selama periode tersebut utang Negara bertambah sebesar US$ 61,88 milyar atau setara Rp. 556,92 trilyun, atau bias diperkirakan hutang Negara meningkat sekitar 50,56%. Pemerintah SBY memiliki andil besar dalam menggelembungkan utang Negara. Sejak tahun 2004 sampai 2010, utang Negara bertambah US$ 45,42 millyar atau sekitar Rp. 408,78 trilyun. Uatng pemerintah tersebut terdiri atas utang luar negeri dan utang dalam negeri. Utang dalam negeri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut pinjaman pemerintah dalam bentuk surat utang atau obligasi.

DAFTAR PUSTAKA




TULISAN 1 PEREKONOMIAN INDONESIA



PERANAN USAHA KECIL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA


PENDAHALUAN

        Menurut keputusan presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berkala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.


Beberapa karakteristik usaha kecil adalah :
1.      jenis barang / komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
2.      lokasi / tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
3.      pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, dan sudah membuat neraca usaha.
4.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000.- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
5.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 miliar.
6.      Milik warga indonesia
7.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki.

          Pengalaman selama ini masih memperlihatkan bahwa upaya pengembangan usaha kecil masih terdapat banyak kelemahan. Sekalipun ada beberapa program dan intervensi yang telah sering diarahkan bagi pengembangan usaha kecil, tetapi manfaat yang mereka rasakan masih belum optimal. Dalam hal ini terdapat tiga hal pokok yang perlu diperlihatkan dalam kebijakan dan program bagi pengembangan usaha kecil, yaitu :
1.      Adanya persamaan program untuk beragam jenis usaha kecil yang ada.
2.      Peran pemerintah selama ini belum membuka peluang dalam peningkatan kemampuan usaha kecil.
3.      Pendekatan pengembangan yang didasarkan pada konsep kelemahan usaha kecil terbukti kurang efektif untuk mendorong sektor ini berkembang menjadi usaha kecil yang mandiri.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
1.      Inovasi dan teknologi yang telah mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.      Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil
3.      Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
4.      Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
5.      Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan.

ISI

          Usaha kecil menengah (UKM) adalah merupakan salah satu banyaknya ragam jenis usaha di indonesia untuk meningkatan perekonomian indonesia. Oleh karena itu, peranan UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem perekonomian, namun saat in perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingankan dengan pelaku ekonomi yang lain.
Dalam pembangunan perekonomian di indonesia UKM selalu dikembangkan sebagai sektor yang memiliki peran penting. Hal ini karena banyak penduduknya yang memiliki pendidikan yang kurang, sehingga masyarakat-masyarakat yang demikian tersebut lebih menuangkan ide-ide kreatif mereka dalam suatu usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern.
          
          Selain dapat mempengaruhi pendapatan perekonomian indonesia, UKM juga juga dapat menyerap beberapa tenaga kerja sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di indonesia. UKM juga dapat menjadi wadah ide-ide kreatif yang ada sehingga awalnya hanya sebuah ide kreatif dapat dijadikan uang / usaha.
       
          UKM di indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13juta pelaku UKM yang mendapat akses lembaga keuangan.
         
          Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data biro pusat statistik menunjukan jumlah UKM adalah 38,7 juta diamana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan 2,7 juta(6,9%), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel adalah 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak pada bidang lain.

          UKM dalam memegang peranan penting salah satunya dalam pembangunan perekonomian indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (Estiblishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan kantor  kantor Menteri Negara untuk koperasi dan usaha kecil dan menengah (menegkop dan UKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp. 1 miliar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp. 1 Miliar dan Rp. 50 Miliar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di indonesia.


          Keberadaan UKM sebagai bagian dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi yang beragam di indonesia. Oleh karena itu, penempatan peran UKM merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangan sistem perekonomian, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan pelaku ekonomi yang lain. Dalam pengembangannya, UKM harus menjadi salah satu strategi utama pembangumnan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tinkat nasional, regional, maupun lokal).


          Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, dimana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juga (6,9 %), sektor perdagangan, rumah makan dan hotel = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998). Nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65 %), Cina 50 %), Vietnam (20 %), Hongkong (17 %), dan Singapura (17 %). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.






           Krisis ekonomi telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah relatif yang paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.



        Usaha mikro, kecil dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan masih akan menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja pada masa mendatang. Selama periode 2000 – 2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian Indonesia.


PENUTUP

Usaha kecil adalah kegiatan ekononirakyat yang berkala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persangan usaha yang tidak sehat. UKM di indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Usaha kecil dan menengah lebih banyak memberikan peningkatan pemasukan Negara dan pembuka lapangan pekerja dibandigkan usaha besar. Selama periode 2000 – 2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000 – 2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator dan stabilisator perekonomian Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA