SDA INDONESIA YANG DIAMBIL OLEH ORANG
ASING
PENDAHULUAN
Banyak
sekali kasus di Indonesia yang melibatkan perusahaan besar, menghadapi gugatan
dari masyarakat sekitar karena menyebabbkan masalah-masalah sosial, polusi,
limbah, kualitas dan keamana produk, dan status pekerja.Beberapa perusahaan
besar yang sudah pernah mendapatkan kritikan atau kasus ini antara lain, NIKE,
perusahaan produsen perlengkapan dan alat-alat olah raga yang berpusat di
Amerika, yang tersandung kasus tanggung jawab sosial pada tahun 1996.
Perusahaan tersebut di tuduh telah mengabaikan etika bisnis korporasi
diantaranya memeras buruh tenaga kerja di negara-negara berkembang. Di Inonesia
sendiri telah menjadi fenomena yang serupa di antaranya kasus PT. Freeport
Indonesia, TPST Baojong di Bogor, PT. Newmont di Buyat dan yang masih hangat
adalah kasus lumpur panas di Sidoarjo Jawa Timur, yang disebabkan oleh PT.
Lapindo Brantas dan mengakibatkan berbagai rumah penduduk terendam oleh lumpur
panas tersebut. Salah satu penyebab kondisi ini adalah kurangnya kemaksimalan
dalam penerapan tanggung jawab sosial.
PT.
Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas
sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini
adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan
penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia
telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang
Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga
Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Freeport
berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut
Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia
sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992–2004. Angka ini hampir sama dengan 2
persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun
terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah
sebesar 1 miliar dolar.
Pada
tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk
mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York
Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004
mencapai hampir 20 juta dolar AS. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah
melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Pada Tahun 2011 seorang
buruh bernama Petrus Ajam Seba seorang buruh di PT. Freeport terbunuh.
PEMBAHASAAN
Sudah kita ketahui perusahaan mana saja
yang memberikan dampak buruk bagi penduduk Indonesia dan alam yang ada di
Indonesia. Tapi penduduk Indonesia dan pemerintahan Indonesia tidak terlalu
serius menangani masalah tersebut. Dan banyak sekali dampak negative yang kita
dapatkan sedangkan pengusaha yang mendirikan perusahaan tersebut mendapatkan
banyak dampak positif sedangkan dampak negatifnya lebih sedikit didapatkan.
Kita seharusnya berfikir kenapa banyak pengusaha asing
yang ingin mendirikan usaha di Indonesia, sedangkan penduduk di Indonesia
sendiri tidak berusaha untuk mendirikan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya
Alam yang kita miliki. Penduduk Indonesia yang hanya ingin menjadi bawahan di
perusahaan asing.
Kita ambil satu contoh perusahaan
yang didirikan oleh orang asing yaitu PT. Freeport. PT. Freeport adalah sebuah
perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc.. Perusahaan ini adalah perusahaan pertambangan emas
terbesar di dunia, dengan produksi 40,9 ton per tahun. Jika 1gram emas 300
ribu, 1kg 300 juta, 1ton 300 milyar, 40,9ton 12,3 triliun per tahun itulah
produksi sampingan PT. Freeport
Kenapa
disebut produksi sampingan PT. Freeport, karena PT. Freeport produksi utamanya
adalah tembaga yang besarnya 18juta ton, perak 3400 ton. Kandungan emas
terbukti ditambang Grasberg, papua ( belum termasuk area tambang Freeport
diarea lain di papua ). Seribu ton dengan harga 300ribu per gram (harga pasar
sudah berada di atas 400 ribu per gram) didapatkan total 480triliun, 50% saja
hasilnya yang didapatkan dari tambang tersebut kembali ke papua, penduduk papua
sudah kaya raya. Jika 480 triliun itu dibagi ke 2,8juta pendduk papua, maka
rata-rata perorang punya kekayaan RP. 171 juta perorang termasuk bay yang baru lahir.
Itu baru dari emas disatu gunung emas di papua dari belasan gunung emaas yang
dimiliki dan hanya baru dari emas saja belum lainnya. dari hasil tembaga di
Grasberg saja (tidak termasuk lainnya) Freeport menghasilkan US dolar 178
miliar atau 1000 triliun. Jika 1000 triliun tersebut dibagi rata ke 2,8 juta
penduduk papua,masing-masing per orang akan menerima Rp. 5.715 juta, hampir 6
miliar per orang. Ditambah produksi perak yang terdapat di area tambang
Grasberg saja. Maka total pendapatan Freeport adalah USD. 298 miliar atau Rp.
2.682 triliun. Jika Rp. 2682 triliun hasil kekayaan emas, tembaga dan perak
yang di Garsberg papua itu saja di bagi 2,8 juta penduduk maka penduduk papua
punya pendapatan Rp. 9,8 miliar selama 47 tahun atau rata-rata ICP Rp 208 juta
pertahun itu semua hanya dari Garsberg.
Tapi
tahukah anda berapa yang dibayar Freeport dan seluruh mineral di Indonesia?
Hanya Rp. 12 triliun. Contoh : pada tahun 2007, pendapatan yang dilaporkan
Freeport hanya USD. 5,13 miliar. Pajak yang dibayar hanya USD, 1,3 miliar dan
royalti USD. 133 juta. Berapa keuntungan PT. Freeport tahun 2007 itu setelah
dipotong pajak dan royalty? USD. 3234 juta atau RP. 29 triliun. Dimana-mana
hasil tambang itu lebih 50% dinikmati Negara, bukan kontraktor.bagaimana bisa
diterma oleh akal sehat. Pada tahun 2007 negara menerima pendapatan total hanya
13 triliun sedangkan PT. Freeport untung bersih 29 triliun? Totala pendapatan
PT. Freeport 2004-2008 USD 17,893 iliar atau Rp. 161 triliun, total untuk
Indonesia USD 4481 miliar atau Rp. 40 triliun. Hebat kan???
Freeport
untung bersih RP. 121 triliun kurun waktu 2004-2008, penerimaan Negara hanya 40
triliun dari laba kotor Rp. 161 triliun. Apakah Negara kita pernah audit berapa
sebenarnya kandungan emas, tembaga, perak dan lain-lainnya yang ada di konsesi
di tambang Freeport? Tidak pernah. Padahal luas tambang Grasberg itu hanya
seperlima dari luas tambang Freeport yang 2,6 juta hektar atau 6% dari luas
papua. Bagaimana bisa batu bara yang lebih gampang eksploitasinya di kenakan
royalty dan pajak bagian yang lebih rendah dibandingkan gas? Harusnya batu bara
dan tambang mineral lainnya juga di perlakukan seperti minyak dan gas 70%-80%
bagian untuk Negara, 20%-30%.
Menteri
BUMN Dahlan Iskan menagih kewajiban dividen PT. Freeport Indonesia kepada
kementrian BUMN sebesar Rp. 350 miliar. Namun, PT. Freeport Indonesia
menyatakan belum sanggup membayar dalam waktu dekat. Pembayaran dividen
tergantung kondisi perusahaan. Jadi belu bisa dibayarkan sekarang, ujar
presiden direktur PT. Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto di Jakarta. Menurut
Rozik, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu saat ini mengalami kendala
keuangan sehingga belum bisa membayarkan dividen pada tahun ini. Salah satu
penyebabnya adalah turunnya produksi. Biasanya kata Rozik produksi PT. Freeport
900 ribu ton per tahun, tapi hingga saat ini belum bagus. Rozik memperkiraka
produksi tahun ini hanya 80% dari kondisi normal. Seharusnya, bagaimanpun
masalahnya PT. Freeport tetap harus tetap wajib membayar dividen kepada
pemerintah Indonesia, karena keuntungan yang sudah di dapat sudah sangat besar
di terima oleh PT. Freeport. Walaupun ada masalah seperti itu.
PT. Freeport
Indonesia telah memberikan kompensasi terhadap masyarakat papua, namun tidak
dapat dipungkiri bahwa ada sebagian masyarakat papua yang lain tidak
mendapatkan ganti rugi. Mereka yang tidak memperoleh kompensisai dengan
didukung oleh pihak-pihak yang menolak keberadaa PT. Freeport Indonesia dan
atau mereka yang mencari keuntungan pribadi, selalu berusaha untuk mengganggu
kegiatan operasional perusahaan baik melalui media masa maupun dengan melakukan
penyerangan langsung ke area pertambangan, sehingga banyak karyawan yang tidak
bersalah telah menjadi korban penyerangan tersebut.
PT. Freeport
tidak melakukan kewajibannya sebagaimana mestinya dalam hal perbaikan kerusakan
lingkungan alam. Menurut majalah Meaning International, tambang emas Freeport
sebagai yang terbesar didunia. Freeport Indonesia sering dikabarkan telah
melakukan penganiyayaan terhadap penduduk setempat.
Dari
hasil Sumber Daya alam yang melimpah itulah Indonesia lah yang seharusnya
menjadi kaya dan penduduknya yang terjamin kehidupannya, tidak seperti yang
sekarang ini banyak sekali penduduk Indonesia yang tidak terjamin kehidupannya.
Bahkan sudah banyak anak-anak yang dibawah umur menjadi tulang punggung
keluarganya sendiri dan tidak
melanjutkan sekolahnya.selain itu juga banyaknya juga tindak criminal di
Indonesia karena kurangnya lapangan pekerjaan.
Ketika penduduk
Indonesia yang tinggal di sekitar kawasan berdirinya PT. Freeport mulai
menyadari betapa merugikannaya perusahaan tersebut, mereka melakukan protes
tapi tidak ada tanggapan dari perusahaan tersebut. Bahkan PT. Freeport itu
sendiri menyuruh beberapa para TNI Indonesia untuk mengusir penduduk yang
tinggal disekitaran perusahaan tersebut.
Seharusnya bukan
hanya penduduk Indonesia yang mulai menyadari betapa ruginya perusahaan itu
berdiri, tapi pemerintahaan Indonesia seharusnya sudah mulai menyadarinya.
Walau pemerintah Indonesia telah menerima pajak dari PT. Freeport, tapi itu
semua tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka ambil dari sumber daya alam
yang kita miliki.
Sebenarnya
Indonesia itu sangat kaya dari segi sumber daya alamnya, tapi penduduknya masih
banyak yang tidak berkecukupan. Seharusnya pemerintahan Indonesia mendirikan
perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam Indonesia dan memanfaatkan
penduduk-penduduk Indonesia yang ada tanpa campur tangan dari pengusaha asing.
Tapi memanfaatkan
sumber daya alam Indonesia dengan batas tanpa merusaknya, sehingga kita juga
bisa memanfaatkannya di lain waktu. Berbeda dengan pengusaha asing yang
mendirikan perusahan yang sampai mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia
sampai menyebabkan bencana, misalkan kasus lumpur panas yang ada di sidoarjo,
Jawa Timur. Sampai sekarang masalah tersebut belum bisa diatasi, bahkan rumah-rumah
yang ada di sekitar berdirinya perusahaan tersebut ikut hancur. Dan ganti rugi
yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang sudah hilang.
PENUTUP
Kesimpulan:
Jadi,
dari pembahasan tersebut seharusnya kita penduduk Indonesia dan pemerintah
Indonesia lebih membatasi perusahaan-perusahaan asing yang ingin mengambil
Sumber Daya Alam di Indonesia tanpa batas. Agar penduduk Indonesia pun bisa
merasakan sumber daya alam di Indonesia. Tanpa diambil perusahaan asing terus
menerus agar Indonesia lebih maju lagi dari
sekarang. Jadi Indonesia harus lebih memanfaatkan Sumber Daya alamnya sendiri
daripada orang asing,karena sudah banyak contoh-contoh dampak negatifnya yang
sudah terlihat dari perusahaan-perusahaan yang di dirikan. Sebagai Warga Negara
Indonesia,seharusnya kita lah yang memajukan Negara kita sendri agar kita tidak
selalu bekerja di perusahaan asing,melainkan kita bekerja di perusahaan kita
sendiri.
Daftar
Pustaka:
http://www.theglobal-review.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar