Di dalam
Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994) dinyatakan bahwa keunggulan
kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari
kedua sumber diatas bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki
oleh organisasi dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan
bersaing dengan organisasi lainnya untuk mendapatkan sesuatu. Contoh
perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan masing-masingnya
bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara
berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.
Dalam hal
ini mungkin banyak sekali lulusan perguruan tinggi, yang masih tidak mengetahui
keunggulan yang mereka miliki. Kebanyakan lulusan perguruan tinggi hanya
mengikuti arus atau mengikuti pekerjaan yang sudah ada, mereka tidak
mengembangkan bakat yang mereka miliki.
Sehingga mereka
tidak memiliki rasa kompetitif. Mereka hanya terjebak dengan hal-hal yang sudah
ada dan kebanyakan mereka hanya ingin diberikan informasi yang sudah ada, tetapi tidak mampu untuk mengembankannya dan tidak ada kemauan untuk mencari informasi yang baru dengan sendiri. Para lulusan perguruan tinggi yang
ada hanya mengandalkan IPK tinggi yang mereka dapatkan. Kebanyakan dari mereka
tidak mengembangan ilmu yang mereka dapatkan.
Seharusnya
didalam diri mereka ada rasa persaingan yang tinggi untuk menjadi lebih dikenal
atau lebih unggul dari yang lain dalam hal melahirkan ide-ide baru. Untuk melahirkan
lulusan perguruan tinggi yang berkualitas, yang tidak hanya mengikuti hal-hal
yang sudah ada. Sehingga lulusan perguruan tingga dapat. Meminimumkan pengangguran
yang ada di Indonesia.
Untuk mewujudkan
itu semua, pihak perguruan tinggi menyediakan wadah untuk mengembangkan bakat
yang mereka milki, tidak hanya memberikan ilmu-ilmu yang sudah ada atau yang dapat disebut hardskill, tetapi
memberikan juga ilmu yang dapat mengembangkan kemampuan yang ada di dalam diri
mahasiswa atau yang dapat disebut sebagai softskill.
SUMBER: