MENGAPA
KOPERASI TIDAK BISA BERKEMBANG?
Koperasi di Indonesia diperkirakan sulit berkembang dan kalah bersaing
dengan pelaku usaha perorangan akibat pembatasan bisnis koperasi untuk menjual
komoditas publik. Lambatnya pertumbuhan koperasi di Indonesia
akibat pembatasan bisnis koperasi. Koperasi tidak diperkenankan menjual komoditas publik seperti beras, gula, pupuk, dan lainnya. Padahal, bisnis
pada sektor tersebut mampu mendongkrak roda bisnis koperasi.
Banyak
sekali hambatan-hambatan mengapa koperasi tidak bias berkembang. Hambatan yang
paling jelas kenapa koperasi tidak berkembang yaitu masalah dengan Manajemen
dan Sumber Permodalan koperasi itu sendiri.
Banyak
anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya
koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak
profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha
lainnya.
Manajemen
koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus
memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai
sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu
koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha
yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi - koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur
Seharusnya koperasi
itu dijalankan oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang bagaimana
menjalankan koperasi. Agar koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan
tidak sulit untuk berkembang.
Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan
kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena
kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu
tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari
masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya
restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan. Kepala
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad
Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini
diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan
peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat
ini sedang berlangsung di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan
dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus
berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal
usaha
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar